Bagi mahasiswa yang ingin melakukan perbaikan mata kuliah (nilai yang bisa diperbaiki adalah nilai C dan D) harap melakukan penjaringan peserta semester pendek dengan mengisi blanko pendaftaran semester pendek di Program Studi (mata kuliah yang memenuhi kuota minimal 15 adalah mata kuliah yang akan ditawarkan pada semester pendek ini) sebelum tanggal 28 Desember 2011.
Adapun lampiran Prosedurnya sbb :
PROSEDUR PENDAFTARAN DAN
PERATURAN PELAKSANAAN KULIAH SEMESTER PENDEK
SEMESTER GASAL TAHUN 2011/2012
1. Pelaksanaan perkuliahan pada kuliah semester sisipan/pendek (KSS) tidak sama dengan pelaksanaan pada semester reguler (karena mata kuliah yang diambil adalah mata kuliah perbaikan) dan demi kelancaran pendaftaran mahasiswa wajib melampirkan Transkrip sementara asli (tidak boleh foto copy)
2. Kuliah semester pendek dilaksanakan mulai tanggal 20 Januari s/d 20 Pebruari 2012 dengan jumlah tatap muka sebagai berikut :
a) Untuk mata kuliah 2 SKS : 6 kali pertemuan ditambah 1 kali ujian mid/tengah semester dan 1 kali ujian akhir semester (1 kali tatap muka = 100 menit)
b) Untuk mata kuliah 3 SKS : 6 kali pertemuan ditambah 1 kali ujian mid/tengah semester dan 1 kali ujian akhir semester (1 kali tatap muka = 150 menit)
c) Untuk mata kuliah 4 SKS : 12 kali pertemuan ditambah 1 kali ujian mid/tengah semester dan 1 kali ujian akhir semester (1 kali tatap muka = 100 menit)
4. Pendaftaran mata kuliah dan pembayarannya dimulai tanggal 4 s.d 11 Januari 2012 di bagian Keuangan FIB, baik Reguler 1, Reguler 2 dan Diploma III. (catt: mahasiswa sudah merencanakan mata kuliah yang akan diambil)
5. Besarnya biaya :
a) Reguler 1 dan Diploma : Rp. 30.000,-/SKS
b) Reguler 2 : Rp. 60.000,-/SKS
7. KRS SP yang sudah diisi dan ditandatangani peserta SP, harus ditandatangani oleh Dosen Wali.
8. Peserta SP minimal 15 orang per mata kuliah. Apabila kurang dari 15 orang tetap dapat dilaksanakan dengan ketentuan peserta SP sanggup menutup biaya sejumlah 15 orang
9. Uang dapat ditarik kembali apabila mata kuliah tersebut tidak jadi diselenggarakan.
10. Penarikan uang SP yang batal terselenggara, akan dilayani mulai tanggal 10 s.d 20 Pebruari 2012.
11. Mahasiswa yang sedang cuti akademik dan mangkir tidak diperbolehkan mengikuti SP
12. Pengambilan SP TIDAK diperbolehkan bagi mata kuliah yang sedang berjalan pada semester ini.
13. Mata kuliah dengan nilai C dan D dapat diperbaiki melalui SP. Nilai E tidak memenuhi syarat untuk mengikuti SP
14. Peserta SP hanya boleh mengambil mata kuliah maksimal 10 SKS
15. Semester Pendek ini diselenggarakan adalah untuk perbaikan nilai dan bukan pengambilan mata kuliah baru.
a.n. Dekan
Pembantu Dekan I
ttd
Dr. Dewi Yuliati, M.A.
NIP. 19540725 198603 2 001